Unsur
Organisasi
Unsur-Unsur
Organisasi
1. Manusia (Man).
2. Kerjasama.
3. Tujuan Bersama.
4. Peralatan (Equipment).
5. Lingkungan.
6. Kekayaan alam.
7. Kerangka/Konstruksi mental
Secara
garis besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu :
1. Manusia.
2. Kerjasama.
3. Tujuan bersama-sama.
Dari ketiga unsur tersebut saling
terkait dan mempunyai satu kesatuan. dari berbagai macam teori organisasi yang
di kemukakan oleh para ahli tidak ada satu pun yang memiliki kebenaran mutlak.
dan antara teori organisasi yang satu dengan yang lain saling melengkapi.
Setiap
bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai
berikut:
· Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja
sama.
· Proses kerja sama sedikitnya antara dua
orang
· Jelas tugas dan kedudukannya
masing-masing
· Ada tujuan tertentu
Secara
ringkas unsur-unsur organisasi yang paling dasar adalah :
- Harus ada wadah atau tempatnya untuk
bekerja sama.
- Harus ada orang-orang yang bekerja
sama.
- Kedudukan dan tugas masing-masing
orang harus jelas.
- Harus ada tujuan bersama yang mau
dicapai.
Unsur
dasar yang membentuk suatu organisasi terdiri dari :
Anggota organisasi
Yaitu,
Orang-orang yang melaksanakan pekerjaan organisasi, membentuk organisasi serta
terlibat dalam beberapa kegiatan primer. Orang-orang ini terlibat juga dalam
kegiatan pemikiran-pemikiran yang meliputi konsep-konsep, penggunaan bahasa,
pemecahan masalah, dan pembentukan gagasan. Mereka juga terlibat dalam
kegiatan-kegiatan perasaan yang mencakup emosi, keinginan, dan aspek-aspek
perilaku manusia lainnya yang bukan aspek intelektual. Mereka juga terlibat
dalam kegiatan self-moving (mencakup kegiatan fisik). Dan mereka terlibat juga
dalam kegiatan elektrokimia yang mencakup brain synaps (daerah kontak otak
tempat impuls saraf ditransmisikan hanya ke satu arah).
Pekerjaan dalam organisasi
Pekerjaan
ini terdiri dari tugas-tugas formal dan tugas-tugas informal. Tugas-tuguas ini
menghasilkan produk dan memberikan pelyanan organisasi. Pekerjaan ini ditandai
oleh tiga dimensi universl :
1. Isi
2. Keperluan
3. Konteks
Ciri-ciri
organisasi
Menurut
Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
Formalitas, merupakan ciri organisasi
sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada
peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan,
strategi, dan seterusnya.
Hierarkhi, merupakan ciri organisasi
yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk
piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan
kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada
organisasi tersebut.
Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal
ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan
sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya
dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Lamanya (duration), menunjuk pada
diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan
orang-orang dalam organisasi itu.
Ada
juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang
behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
Rumusan batas-batas
operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas,
organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan
yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah
organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan
bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
Memiliki identitas yang jelas.
Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki
identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi,
tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain
sebagainya.
Keanggotaan formal, status dan
peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai
dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi,
dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan
yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan
sebagai sebuah organisasi.
Teori
Organisasi
Manusia adalah
mahluk social yang cenderung untuk hidup bermasyarakat serta mengatur dan
mengorganisasi kegiatannya dalam mencapai suatu tujuan tetapi karena keterbatasan
kemampuan menyebabkan mereka tidak mampu mewujudkan tujuan tanpa adanya
kerjasama. Hal tersebut yang mendasari manusia untuk hidup dalam berorganisasi.
Sebelum dibahas lebih jauh mengenai teori
organisasi, kita akan membahas dulu apakah yang dimaksud dengan organisasi.
Menurut ERNEST DALE:
Organisasi adalah suatu proses perencanaan yang meliputi penyusunan,
pengembangan, dan pemeliharaan suatu
struktur atau pola hubunngan kerja dari orang-orang dalam suatu kerja
kelompok.
Adapun Unsur-Unsur organisasi secara sederhana
memiliki tiga unsur, yaitu:
1.Man
Man
(orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut
dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari
semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya
terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi
dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai
dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua
itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
2. Kerjasama
Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan
yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena
itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya
dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara
bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
3. Tujuan Bersama
Tujuan
merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang
akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa
yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai
melalui prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi,
anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah
ditetapkan.
4. Peralatan
(Equipment)
Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari
semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya
(tanah, gedung/bangunan/kantor).
5. Lingkungan
(Environment)
Faktor
lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Termasuk
dalam unsur lingkungan, antara lain :
a. Kondisi atau situasi
b Tempat atau lokasi.
c Wilayah operasi yang dijadikan sasaran kegiatan
organisasi.
6. Kekayaan Alam
Yang
termasuk dalam kekayaan alam ini misalnya keadaan iklim, udara, air, cuaca
(geografi, hidrografi, geologi, klimatologi), flora dan fauna.
Macam-macam
Organisasi dari Segi Tujuan
Organisasi Niaga
Organisasi
niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Macam-macam
organisasi niaga yaitu:
1.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut
Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha
yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian
sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan
dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki
lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham
memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi
kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab
para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan
tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perseroan
Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT
Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan
setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT
Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan
kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan
PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi
telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
2. Persekutuan
Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa
disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan
oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada
seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai
pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV
Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.CV Murni hanya terdapat satu sekutu
komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.CV Campuran terbentuk dari
suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut
menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang
mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer
maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
3. Joint
Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan
Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk
menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek
khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya
bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan
kerugian.
4.
Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan
kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD
1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis
koperasi antara lain:
a.
Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan
pinjaman.
b.
Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan
menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c.
Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan
menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d.
Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk
atau jasa koperasi anggotanya.
e.
Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
5.
Kartel
Kartel adalah kelompok produsen
mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
Organisasi Sosial
Adalah perkumpulan sosial yang
dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan
hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan
bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia
membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak
dapat mereka capai sendiri.
Adapun hakekat lembaga sosial yaitu
keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya nilai dan norma dalam
masyarakat. Di mana nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita- citakan, dan
dianggap penting oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan nilai
sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang disebut norma
sosial. Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam
kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah
awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah
mengalami proses institutionalization menghasilkan lembaga sosial.
-Ciri-ciri
Organisasi Sosial yaitu akan dipaparkan sebagai berikut:
Menurut
Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
Formalitas,
merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis
daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan,
tujuan, strategi, dan seterusnya.
Hierarkhi,
merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan
wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang
memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada
anggota biasa pada organisasi tersebut.
Besarnya
dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak
anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal),
gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Lamanya
(duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama
daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga
yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang
behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
Rumusan
batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan
diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan
yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah
organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan
bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
Memiliki
identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat
sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan
informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat
organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
Keanggotaan
formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas
masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi,
dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan
yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan
sebagai sebuah organisasi.
Organisasi
Regional dan Internasional
-
Organisasi Regional
Organisasi Regional adalah
organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
-
Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah
organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Berikut
adalah contoh organisasi internasional:
UN =
United Nation = PBB (1945)
UNICEF =
United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya
diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
UNESCO =
the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16
November 1945)
UNCHR =
United Nations Commission on Human Rights (2006)
UNHCR =
Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
Sumber :
cahyomuhajir.blogspot.com/2012/04/teori-organisasi-umum.html